Dana RT Swarga Bara Dorong Pembangunan, Kades Usulkan Aturan Lebih Fleksibel

Pariwara
228 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemanfaatan dana RT di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Hingga saat ini, serapan dana RT di desa tersebut disebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Kepala Desa Swarga Bara Wahyuddin Usman mengatakan, sebagian besar dana digunakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Mulai pembangunan jalan, parit, rehabilitasi posyandu, hingga pos kamling.

“Kalau saya berbicara penyerapan sampai saat ini sekitar 80 persen,” kata Wahyuddin.

Selain pembangunan fisik, dana RT juga dimanfaatkan untuk pengadaan tenda, kursi, dan perlengkapan kegiatan masyarakat. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan warga untuk menyewa perlengkapan setiap kali menggelar kegiatan.

Namun, Wahyuddin melihat masih ada ruang untuk memperluas manfaat dana RT. Salah satunya berkaitan dengan pembangunan fasilitas yang penggunaannya tidak terbatas pada satu RT.

Ia mencontohkan rencana perbaikan tempat pemakaman umum (TPU) desa. Pemerintah desa sempat menyepakati alokasi Rp10 juta dari masing-masing 56 RT. Jika terealisasi, anggaran yang terkumpul mencapai sekitar Rp560 juta.

“Kalau itu terjadi, saya rasa akan menjawab ketika ada fasilitas umum yang mau kita upgrade atau kita buat untuk kepentingan orang banyak, desa tidak mencukupi anggarannya, kita bisa support dari anggaran RT tersebut,” ujarnya.

Menurut Wahyuddin, rencana tersebut akhirnya dikembalikan kepada RT karena terbentur ketentuan penggunaan dana RT. Karena itu, dia berharap pembahasan regulasi ke depan dapat memberikan ruang bagi kesepakatan antartingkat pemerintahan desa, dusun, dan RT untuk membiayai fasilitas bersama.

Bagi Wahyuddin, fleksibilitas tersebut bukan sekadar soal anggaran, tetapi bagaimana dana yang tersedia bisa memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *