SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan di fasilitas daerah berjalan lebih efektif. Upaya ini diwujudkan lewat Rapat Forum Kemitraan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, yang menghadirkan para pemangku kepentingan dari rumah sakit, puskesmas, legislatif, hingga organisasi profesi. Pertemuan tersebut diarahkan untuk meninjau kualitas layanan serta memperbaiki mekanisme kolaborasi di lapangan, terutama setelah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan berbasis digital.
Pada forum tersebut, pemerintah daerah menekankan bahwa jaminan kesehatan tidak dapat dipandang hanya sebagai penopang biaya pengobatan, tetapi sebagai sistem perlindungan publik yang memastikan setiap warga memperoleh layanan tanpa hambatan administratif maupun finansial. Karena itu, penguatan fasilitas kesehatan menjadi bagian dari strategi penting agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menerima layanan yang cepat, tertib, dan terukur.
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah. Sejumlah pihak hadir, mulai dari Ketua Komisi D DPRD Kutim Julfansyah, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga dr Yuwana, dinas teknis, kepala puskesmas, hingga perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Salah satu agenda utama adalah pemberian penghargaan kepada RSUD Kudungga yang meraih predikat bintang tiga dari BPJS Kesehatan atas keberhasilannya menerapkan layanan digital, khususnya sistem antrean online bagi peserta JKN.
Perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menyampaikan bahwa digitalisasi di RSUD Kudungga telah meningkatkan efisiensi pelayanan. Waktu tunggu pasien menjadi lebih singkat, sementara kepuasan peserta JKN meningkat berkat kemudahan mengakses antrean dan informasi layanan.
Yuriansyah menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan RSUD Kudungga menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di daerah. Ia mendorong puskesmas dan rumah sakit lain untuk mengikuti jejak tersebut. Pemerintah daerah, katanya, akan memastikan kesiapan infrastruktur dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan berjalan seiring.
Capaian ini juga beriringan dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Kutai Timur. Dengan lebih dari 469.000 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN, Pemkab Kutim menilai bahwa tantangan berikutnya adalah memperkuat layanan primer di puskesmas—tempat mayoritas peserta JKN mendapatkan pelayanan. Peningkatan standar mutu, konsistensi layanan, dan percepatan transformasi digital menjadi fokus kerja bersama agar perlindungan kesehatan bagi warga benar-benar optimal. (ADV/ProkopimKutim/D)