Seimbangkan Pembangunan dan Kelestarian Alam, Kutim Targetkan Ekonomi Berkeadilan Ekologis

diadmin
301 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian alam melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Konsultasi publik yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Hotel Royal Victoria, beberapa waktu lalu, menjadi momen penting bagi masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi lingkungan untuk memberikan masukan terkait kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menekankan, RPPLH bukan hanya dokumen formal, tetapi menjadi landasan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan ramah lingkungan. “RPPLH merupakan wujud komitmen Kutim untuk mewariskan lingkungan sehat bagi generasi mendatang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan ekologis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kutim, Aji Widjaya Effendi, menambahkan, dokumen ini akan memuat arah kebijakan, strategi, dan program yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, mitigasi bencana ekologis, hingga penguatan kelembagaan lingkungan di tingkat daerah.

“Kami membuka ruang partisipasi publik agar RPPLH benar-benar merepresentasikan kebutuhan, aspirasi, dan tantangan lingkungan hidup di Kutim. Tujuannya, agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan alam,” jelas Aji.

Pemerintah Kabupaten Kutim berharap, melalui RPPLH, kebijakan pembangunan di daerah ini dapat berjalan selaras antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga Kutim menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan ekonomi berkeadilan ekologis. (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *