KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmen seriusnya dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kutim menggandeng 21 Puskesmas dan RSUD Sangkulirang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang fokus pada penyusunan laporan kinerja dan pengelolaan keuangan berbasis akuntabilitas publik.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, yang mewakili Bupati Kutim membuka kegiatan ini, menekankan bahwa status BLUD bukan sekadar formalitas administratif. “BLUD adalah komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang efisien, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Rizali. Ia menambahkan, akuntabilitas harus terlihat tidak hanya dari aspek keuangan, tetapi juga dari mutu pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Narasumber utama bimtek, R. Wisnu Saputro, Kepala Subdirektorat BLUD di Direktorat BUMD, BLUD, dan BUMDes Kementerian Dalam Negeri RI, mengingatkan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan BLUD. “Fleksibilitas keuangan harus diimbangi dengan laporan kinerja yang jelas, baik dari sisi keuangan maupun non-keuangan,” jelas Wisnu.
Selain Kemendagri, pelatihan ini bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Pelayanan (LPPSP) Universitas Indonesia. Tim LPPSP memberikan simulasi teknis penyusunan laporan kinerja, termasuk metode pengukuran output dan outcome layanan, sehingga peserta dapat mengelola laporan secara akurat, ekonomis, dan sesuai standar negara.
Suasana bimtek berlangsung interaktif. Para peserta aktif mendiskusikan indikator kinerja, laporan tahunan, dan penerapan standar akuntansi berbasis akrual. Pemkab Kutim menargetkan seluruh unit BLUD mampu menampilkan akuntabilitas keuangan yang kuat sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sektor kesehatan Kutim yang menempatkan efisiensi, transparansi, dan integritas sebagai fondasi pelayanan publik. Bimtek ini menjadi pengingat bahwa BLUD bukan sekadar status administratif, tetapi janji kepada masyarakat: pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan bermartabat. (ADV/ProkopimKutim/D)