SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi profesional berbasis kompetensi dan meritokrasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Belajar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Tes kompetensi ini digelar dalam lima sesi maraton selama tiga hari, bukan sekadar rutinitas administratif. CACT menjadi bagian dari Tes Penilaian Kompetensi dan Potensi yang dirancang untuk mengidentifikasi talenta ASN serta kecocokan antara kualifikasi individu dengan jabatan yang diemban.
“Kegiatan ini merupakan implementasi manajemen talenta ASN sejak 2023. Kami ingin memastikan setiap ASN berada pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan potensinya,” jelas Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah atau akrab disapa Ancah, saat ditemui di lokasi kegiatan.
Program pemetaan kompetensi ini sudah berlangsung tiga tahun berturut-turut. Pada 2023, sebanyak 1.000 ASN mengikuti tes serupa. Tahun 2024 dan 2025 jumlah peserta disesuaikan menjadi 500 orang. Pemkab Kutim menargetkan 3.000 ASN terpetakan dalam tiga tahun ke depan.
Setiap peserta harus menyelesaikan lebih dari 400 soal dalam waktu 4,5 jam, yang mencakup 22 subtema penilaian, mulai dari integritas, komunikasi, manajerial, hingga kepemimpinan. Pelaksanaan tes didukung oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tim Penilai BKN Regional VIII Banjarmasin.
Menurut Misliansyah, data yang diperoleh dari CACT menjadi pondasi manajemen ASN berbasis merit. Dengan basis data kompetensi yang komprehensif, Pemkab Kutim dapat merancang rotasi, mutasi, promosi jabatan, dan pelatihan secara terukur.
“Kami ingin menempatkan ASN berdasarkan kemampuan dan potensi, bukan senioritas atau kedekatan personal,” tegasnya.
Bagi Kutai Timur, yang kini menjadi salah satu penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), penguatan kualitas aparatur menjadi sangat strategis. Tes ini menandai pergeseran paradigma birokrasi Kutim dari administrasi tradisional menuju meritokrasi berbasis kinerja, sekaligus memastikan ASN siap mendukung agenda pembangunan daerah. (ADV/ProkopimKutim/D)