Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Rumus Baru PAD, Targetkan Kemandirian Fiskal

diadmin
336 Views
2 Min Read

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD setempat resmi menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Revisi ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung beberapa bulan terakhir. Tujuannya, menyesuaikan regulasi daerah dengan dinamika kebijakan fiskal nasional serta memaksimalkan kapasitas pembiayaan pembangunan di Kutim.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang konstruktif. “Persetujuan ini mencerminkan kemitraan solid antara pemerintah dan DPRD, dengan tujuan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menambahkan, revisi ini tidak hanya mengikuti ketentuan perundang-undangan terbaru, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal daerah. “Perda ini menjadi instrumen strategis untuk pembiayaan pembangunan, berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar Jimmi.

Beberapa perubahan penting mencakup penyesuaian tarif dan perluasan objek pajak, terutama pajak hotel dan restoran, menyesuaikan perkembangan ekonomi terkini. Mekanisme pembayaran retribusi juga disederhanakan agar lebih efisien dan meningkatkan kepatuhan wajib bayar.

Regulasi baru ini sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PP Nomor 35 Tahun 2023 mengenai Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah. Landasan hukum yang jelas ini diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan rumus fiskal baru ini, Pemkab Kutim menargetkan peningkatan PAD signifikan yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat merata di seluruh Kutim. (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *