SANGKULIRANG – Pelantikan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antarwaktu (PAW) di Kecamatan Sangkulirang, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mendorong profesionalisme aparatur desa sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Mahyunadi menekankan kepala desa dan BPD bukan sekadar jabatan administratif, tetapi juga penggerak pembangunan dan penghubung aspirasi masyarakat. “Kepala desa dan BPD harus bersinergi, jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” ujarnya.
Mahyunadi juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Setiap rupiah yang digunakan harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah bersama Inspektorat akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan penerapan prinsip ini.
Senada dengan Mahyunadi, Plt Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, yang hadir dalam prosesi pelantikan, berharap pejabat desa yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta melibatkan warga secara aktif dalam setiap program pembangunan.
Prosesi pelantikan juga disertai pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. Dengan mandat baru ini, diharapkan sinergi antara kepala desa, BPD, dan warga semakin kuat, mendorong pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan partisipatif.
Sementara itu, salah satu Kepala Desa PAW, dari Benua Baru Ulu, mengaku pihaknya tengah dihadapkan pada tugas penting, yaitu melakukan pendataan warga yang menjadi syarat program pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan partisipatif. (ADV/ProkopimKutim/D)