Sambangi Kementerian PUPR, DPRD Kutim Desak Pemerintah Kendalikan Alih Fungsi Lahan

diadmin
334 Views
2 Min Read

Sangatta— Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas ancaman alih fungsi lahan produktif yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Mereka menegaskan, maraknya konversi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit dapat mengganggu ketahanan pangan daerah.

Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menyebut alih fungsi lahan kini menjadi persoalan serius yang berpotensi menurunkan kemampuan Kutai Timur memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. “Alih fungsi lahan-lahan produktif pertanian menjadi momok yang sedang menghantui. Jika ini tidak dikendalikan, Kutai Timur bisa kehilangan kemampuan swasembada pangannya,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, tingginya keuntungan ekonomi dari komoditas sawit membuat sebagian masyarakat beralih profesi dari petani pangan ke sektor perkebunan. Pergeseran ini berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian serta meningkatkan ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Padahal, Kutim dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas strategis seperti padi dan jagung berkat ketersediaan lahan subur dan sumber air yang melimpah.

Melihat kondisi tersebut, Komisi C menilai perlu adanya kebijakan tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengendalikan alih fungsi lahan. Selain itu, insentif bagi petani juga dianggap penting agar mereka tetap bertahan di sektor pangan.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Bahcok Riandi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian. “Kalau kita ingin bicara ketahanan pangan, maka kita harus pastikan lahan pangan tetap ada. Ini soal keberlanjutan hidup masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.

Kunjungan kerja tersebut menjadi langkah lanjutan DPRD Kutim dalam mendorong kolaborasi lintas sektor demi memastikan keberlanjutan pengelolaan lahan dan kemandirian pangan daerah. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *