Pemerintah Kutai Timur Didorong Maksimalkan Serapan Anggaran

diadmin
327 Views
2 Min Read

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 sebesar Rp9,475 triliun. Meski nilainya meningkat dibanding rancangan awal setelah melalui proses efisiensi, DPRD Kutim menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam memaksimalkan serapan anggaran guna mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.

Anggota DPRD Kutim, Yan, menyebutkan, program prioritas pemerintah secara umum tidak banyak berubah dari rencana awal. Namun, dengan meningkatnya nilai anggaran, efektivitas pelaksanaan menjadi kunci agar program yang telah direncanakan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Walaupun ada efisiensi di awal, APBD-P justru naik lagi menjadi Rp9,475 triliun. Harapan kita, program yang sudah disusun bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Politisi kelahiran 6 Agustus 1972 ini menyebut tantangan utama pemerintah bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada tingkat penyerapan yang selama ini belum maksimal. Ia mengingatkan bahwa dengan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025 yang hanya tinggal dua bulan, potensi keterlambatan realisasi perlu diantisipasi sejak dini.

“Biasanya menjelang akhir tahun serapan tidak optimal seperti yang sudah-sudah. Ini perlu jadi perhatian agar anggaran tidak menumpuk di akhir,” tuturnya.

Menurut Yan, rendahnya penyerapan anggaran berdampak langsung terhadap masyarakat. Program-program pembangunan dan kesejahteraan bisa tertunda jika eksekusi anggaran tidak berjalan sesuai rencana.

“Kalau anggaran tidak terserap maksimal, masyarakat yang dirugikan karena manfaat program tertunda,” tegasnya.

DPRD Kutim berharap pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas secara konsisten, sehingga serapan anggaran dapat maksimal dan pembangunan daerah berjalan sesuai target. (ADV)

 

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *