
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran akan lambatnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan, sementara waktu pelaksanaan kian sempit.
Anggota DPRD Kutim, Yan, mengatakan bahwa meskipun terjadi kenaikan APBD Perubahan sebesar 9,9 persen dari anggaran sebelumnya, secara substansi program pemerintah daerah tidak mengalami perubahan berarti. “Tidak terlalu banyak berubah lah terkait dengan program awal, walaupun kita sempat efisiensi di awal,” ujarnya.
Politisi kelahiran 6 Agustus 1972 ini menilai peningkatan anggaran tersebut seharusnya menjadi dorongan bagi percepatan pelaksanaan berbagai program. Namun, hingga saat ini progres di lapangan belum menunjukkan hasil maksimal. “Kita memang tidak terlalu maksimal dalam penyerapan. Dampaknya tentu berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Yan menambahkan, keterlambatan penyelesaian DPA menjadi hambatan utama dalam realisasi program. Tanpa DPA yang disahkan, dinas-dinas teknis belum bisa bergerak untuk melaksanakan kegiatan di lapangan. “Yang kita susuri ke dinas-dinas ini, DPA belum jadi. Mudah-mudahan dalam hari ini atau besok sudah bisa muncul DPA sehingga segera mungkin kita bisa bekerja,” harapnya.
DPRD, lanjut Yan, tidak memiliki mekanisme khusus untuk mempercepat proses tersebut, tetapi berharap pemerintah segera menuntaskan tahap administrasi agar anggaran bisa terserap optimal. “Sekarang bolanya ada di pemerintah,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan waktu, DPRD tetap optimis pemerintah mampu menyelesaikan seluruh tahapan dan merealisasikan program sesuai rencana. (ADV)