Lawan Korupsi, Kutim Libatkan Masyarakat Awasi Pemerintahan

diadmin
322 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga panggilan bersama seluruh elemen masyarakat. Semangat inilah yang kini dihidupkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan menggandeng masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kuat Kutim dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dari Komisi A, Yusuf T Silambi, menegaskan bahwa semangat gotong royong antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Komitmen pemerintah, khususnya di Kutai Timur, sudah menjadi tugas dan fungsi utama untuk mengendalikan potensi korupsi di daerah. Tapi hal itu tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Masyarakat juga harus ikut mengawasi,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, pengawasan publik menjadi benteng sosial yang efektif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, keterlibatan warga melalui forum partisipatif, media, hingga jalur aspirasi masyarakat, diharapkan semakin diperkuat.

DPRD Kutim, lanjut Yusuf, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama dalam memastikan transparansi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat diyakini akan mempersempit celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Jika semua pihak bergerak bersama, maka tata kelola pemerintahan yang bersih bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan,” tegas politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini.

Melalui semangat gotong royong melawan korupsi ini, Pemerintah Kutim berharap dapat membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *