
SANGATTA – Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) memperingatkan bahwa tidak semua usulan kegiatan dari perangkat daerah akan masuk ke tahap pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Hanya program yang benar-benar prioritas, berdampak langsung, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah yang akan mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan.
Tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur untuk tahun anggaran berikutnya kini memasuki fase krusial. Komisi B, yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah, tengah menggelar serangkaian rapat intensif dengan dinas-dinas terkait guna menyeleksi dan menelaah setiap usulan program secara detail sebelum diajukan ke Banggar DPRD.
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, menegaskan pihaknya akan fokus menyaring program berdasarkan skala prioritas. “Nah, jadi nanti kita mau tanya renjanya skala prioritasnya yang mana, baru nanti kita sama-sama bahas, kita kupas, dan kita ajukan ke Banggar,” ujarnya.
Ali menekankan, setiap instansi pengusul wajib menunjukkan urgensi dan manfaat nyata dari program yang diajukan. Komisi B tidak akan sekadar menyetujui seluruh usulan, melainkan melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan program yang dianggarkan benar-benar strategis, mendesak, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kutim terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah yang bernilai besar. Setiap program akan ditimbang berdasarkan efektivitas, urgensi, serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum direkomendasikan ke Banggar.
Dengan penyaringan ketat tersebut, Komisi B berharap APBD Kutim tahun depan dapat lebih fokus, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Prioritas diarahkan untuk mempercepat pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi warga. (ADV)