
SANGATTA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di sektor perkebunan daerah. Hal ini mencuat dalam rapat kerja pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun anggaran mendatang yang digelar bersama sejumlah dinas teknis di ruang rapat DPRD setempat.
Dalam rapat tersebut, Komisi B yang membidangi urusan perekonomian dan kesejahteraan rakyat menaruh perhatian serius terhadap kinerja Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim. Banyaknya laporan dari lapangan mengenai tidak optimalnya pelaksanaan program membuat dewan menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di sektor ini.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, menegaskan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan oleh Disbun. “Disbun harus memperkuat monitoring dan evaluasi kegiatan, karena banyaknya permasalahan di kebun,” ujar Ali usai memimpin rapat.
Menurutnya, sejumlah program perkebunan belum memberikan hasil maksimal bagi masyarakat. Kondisi ini menandakan masih lemahnya pengawasan dan tindak lanjut dari instansi teknis terkait. Padahal, sektor perkebunan menjadi salah satu penopang utama ekonomi Kutai Timur dan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah pedesaan.
Komisi B juga menekankan agar penganggaran tahun depan benar-benar berbasis kebutuhan riil dan mampu menjawab tantangan di lapangan. Setiap alokasi anggaran, kata Ali, harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Selain menyoroti Disbun, rapat tersebut turut membahas rencana anggaran sejumlah dinas lain di bawah koordinasi Komisi B. Dewan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, terutama di sektor perkebunan, agar tidak ada lagi pemborosan dan program yang tidak tepat sasaran.
Dengan evaluasi yang lebih ketat, Komisi B berharap Dinas Perkebunan Kutim dapat segera memperbaiki sistem pengawasan dan pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (ADV)