DPRD Kutim Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Korupsi

diadmin
313 Views
2 Min Read

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik korupsi. Lembaga legislatif ini memastikan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan wewenang untuk berlindung di balik jabatan atau kepentingan politik. Dukungan penuh juga diberikan terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Kalimantan Timur dalam memperkuat gerakan antikorupsi di daerah.

Sekretaris Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menegaskan bahwa DPRD berdiri teguh di sisi penegakan hukum dan transparansi pemerintahan. Ia menolak keras segala bentuk toleransi terhadap pelaku korupsi. “Kita berusaha kalau terjadi korupsi, ya itu memang sudah ranahnya harus ditangkap, harus diberikan sanksi yang setimpal dengan aturannya ini,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Yusuf menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Yusuf menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kita ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan bisa dipercaya masyarakat. Kalau ada yang melanggar, harus diproses sesuai aturan. Tidak boleh ada toleransi,” tegas politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini.

Sikap tegas ini menegaskan komitmen DPRD Kutim dalam mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan daerah. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *