DPRD Kutim Perkuat Fungsi Pengawasan dan Dukungan Anggaran

diadmin
303 Views
2 Min Read

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, H. Shabaruddin, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan dukungan terhadap rencana kerja serta anggaran Perangkat Daerah (PD) Kutim. 

Hal ini disampaikannya usai mengikuti serangkaian rapat dengar pendapat dengan sejumlah PD dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Menurut Shabaruddin, peran DPRD bukan sekadar mendengar laporan dari mitra kerja, tetapi juga memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. “Tujuan kami adalah untuk memasukkan program-program yang harus ditambahkan, agar pembangunan lebih merata,” ujarnya.

Politikus Partai Gelombang Rakyat Indonesia itu menekankan, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan memperkuat posisi anggaran PD. 

“Kita ingin membackup anggaran mereka, menguatkan mereka. Jangan sampai nanti dalam pembahasan anggaran ada yang dirubah atau dikurangi,” tegas anggota Fraksi Gelora Amanat Perjuangan tersebut.

Ia menjelaskan, dukungan terhadap PD akan terus diupayakan melalui proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim. “Kita usahakan mereka itu kita backup supaya anggaran mereka bisa dipetakan dengan baik. Kalau memungkinkan, bisa ditambahkan melalui komisi yang masuk dalam banggar nantinya,” paparnya.

Meski begitu, Shabaruddin mengingatkan bahwa seluruh pagu anggaran saat ini masih bersifat sementara, sebab besaran dana bagi hasil tahun 2026 belum dapat dipastikan.

Terkait keselarasan antara program PD dengan visi pemerintah daerah, ia menilai bahwa sebagian besar sudah sejalan. “Ya, untuk menunjangnya ya menunjang,” katanya. 

Namun, politisi kelahiran 10 Januari 1964 ini menegaskan pembahasan masih terbuka untuk masukan lebih lanjut dari anggota dewan. “Masih banyak usulan-usulan teman yang perlu dimasukkan agar hasilnya lebih maksimal,” tutupnya. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *