
SANGATTA – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Shabaruddin, menilai bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, fungsi Dispora tidak hanya sebatas pembinaan di bidang olahraga, tetapi juga mencakup pengembangan potensi dan kapasitas kepemudaan secara menyeluruh.
“Dinas Pemuda dan Olahraga ini sangat strategis, bukan saja bidang olahraganya, tapi juga bidang kepemudaannya,” ujar Shabaruddin.
Ia menjelaskan bahwa Komisi D DPRD Kutim telah memberikan sejumlah arahan kerja kepada Dispora untuk memperkuat program pembinaan pemuda. Salah satu fokus yang didorong adalah pengembangan kewirausahaan di kalangan generasi muda. Program ini dinilai penting untuk membuka peluang ekonomi baru serta mengurangi angka pengangguran di daerah.
“Kami mengusulkan agar Dispora tidak hanya mengasah kemampuan talenta di bidang olahraga, tapi juga memperhatikan aspek pendidikan dan pengembangan kewirausahaan bagi pemuda,” tambahnya.
Menurut Shabaruddin, pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan mereka melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan akses permodalan harus menjadi prioritas bersama. Ia berharap agar program Dispora ke depan mampu menjadi wadah yang mendorong kreativitas dan kemandirian pemuda Kutim.
“Kalau kewirausahaan ini dikembangkan, maka anak muda kita bisa menciptakan lapangan kerja, bukan hanya mencari pekerjaan,” tegas politisi kelahiran 10 Januari 1964 ini.
Komisi D DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mendukung langkah Dispora dalam merancang program yang lebih terpadu dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang inovatif, produktif, serta mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan Kutim. (ADV)