DPRD Kutim Dorong Penyusunan RTRW Berbasis Kajian Lapangan

diadmin
323 Views
2 Min Read

SANGATTA – Ketua Bidang Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah dari Fraksi Keadilan Sejahtera, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berbasis pada kajian lapangan. Menurutnya, proses penyusunan RTRW saat ini masih berada dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Kemarin kami masih dalam tahap penyusunan RTRW nih, termasuk Pak Pandi masuk dalam pansusnya. Jadi ini sementara masih berjalan,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan Pansus mencakup berbagai persiapan teknis dan administratif. Meski prosesnya cukup panjang, pihak DPRD menargetkan penyelesaian dalam waktu maksimal dua tahun agar hasilnya dapat benar-benar optimal.

“Artinya, pansusnya juga masih dibahas untuk persiapan itu dalam jangka dua tahun maksimal saja, tapi titiknya sudah ada,” katanya.

Lebih lanjut, politisi kelahiran 16 Oktober 1979 ini mengingatkan pentingnya kajian yang akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi pembangunan di lapangan. Ia mencontohkan kasus di wilayah Kongbeng, di mana pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) tidak berjalan sesuai harapan karena wilayah tersebut ternyata rawan banjir.

“Cuman itu tadi, mereka masih membuat kajian. Jangan sampai seperti di Kongbeng, dibangun SPAM ternyata banjir,” tegasnya.

Ia berharap proses penyusunan RTRW kali ini dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan data dan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, perencanaan tata ruang yang tepat akan menjadi dasar penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dan menghindari kerugian bagi masyarakat.

“Ini kajiannya yang tidak sesuai, makanya kita minta tidak terulang seperti itu lagi,” pungkas Ardiansyah. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *