
SANGATTA – Pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak lepas dari peran penting berbagai sumber pendapatan daerah, salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dana ini menjadi salah satu penopang utama dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Yusri Yusuf, menjelaskan, sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah provinsi maupun pusat. “Sumber pendapatan belanja asli daerah itu pajak dari perhotelan, pajak dari kendaraan, dan dana bagi hasil dari provinsi,” ujarnya.
Menurut Yusri, sektor pajak perhotelan menjadi kontributor penting, terutama di daerah dengan potensi wisata dan aktivitas bisnis yang terus berkembang. Sementara itu, pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi stabil seiring meningkatnya kepemilikan kendaraan di masyarakat.
Namun, di antara berbagai sumber pendapatan tersebut, DBH dari provinsi memiliki peran strategis karena secara langsung membantu menjaga keseimbangan keuangan daerah. Dana ini berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam dan pajak tertentu yang dibagikan kembali kepada daerah.
“Dana Bagi Hasil ini sangat membantu dalam menjaga kelangsungan pembangunan, terutama untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tambah Yusri.
Politisi kelahiran 30 Juli 1981 ini menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah, baik dari PAD maupun DBH, harus terus ditingkatkan agar Kutim memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat. Dengan keuangan daerah yang stabil, pemerintah dapat lebih fokus menuntaskan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kontribusi PAD dan DBH tidak hanya soal angka di atas kertas, tetapi juga soal keberlanjutan pelayanan publik. Ketika pendapatan daerah kuat, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkasnya. (ADV)