
SANGATTA – Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus diperkuat. Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Yusuf T Silambi, menegaskan pentingnya pengawasan anggaran yang ketat dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyimpangan.
Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memiliki peran sentral dalam memastikan setiap penggunaan dana publik dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa proses pembahasan dan evaluasi anggaran perlu dilakukan dengan teliti agar tidak ada celah bagi praktik korupsi.
“Kalau penguatan untuk korupsi itu memang, setiap pemerintah harus melakukan pengetatan dan pengontrolan. Kami di Banggar sangat fokus mengawasi anggaran karena salah satu cara efektif mencegah korupsi adalah melalui pengelolaan anggaran yang tepat,” ujar Yusuf.
Politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini menjelaskan bahwa Banggar DPRD Kutim berupaya menyempurnakan rancangan anggaran dari setiap dinas sejak tahap awal pembahasan. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan lebih dini.
“Dari Banggar dibahas lebih dulu supaya dinas-dinas yang terkait dalam penyajian anggaran bisa kita koreksi sejak awal,” tambahnya.
Yusuf juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat pengendalian korupsi. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas pemerintahan.
“Bupati dan gubernur kita sudah memerintahkan pihak keamanan bekerja sama dengan KPK pusat. Mereka bahkan mendatangkan tim KPK ke daerah-daerah, termasuk Kutim,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran tim KPK di daerah dilakukan secara rahasia sebagai bentuk strategi pengawasan yang efektif.
“Kehadiran mereka membuat pemerintah lebih waspada. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi,” pungkas Yusuf. (ADV)