Ardiyansyah: Anggaran Dinas Harus Berdampak Bagi Warga Kutim

diadmin
278 Views
2 Min Read

Kutai Timur — Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur (Kutim), Ardiyansyah, menyoroti besarnya anggaran yang dikucurkan untuk dua dinas, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada tahun anggaran berjalan. Ia menegaskan, alokasi dana besar harus benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.

Menurut Ardiyansyah, kedua dinas tersebut memperoleh porsi anggaran yang dominan dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, sebagian besar dana itu justru terserap untuk menuntaskan kewajiban proyek dari tahun sebelumnya. “Ya memang kalau tinggi itu ada dua dinas ya, antara PUPR dan Perkim. Tapi di situ juga mohon maaf, di situ ada hutang yang besar yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD memahami kondisi tersebut karena banyak pekerjaan yang belum tuntas dan membutuhkan kelanjutan agar tidak menimbulkan kerugian daerah. “Kita maklumi, karena kegiatan itu sudah berjalan. Kalau tidak dilanjutkan, kasihan juga. Nah, itu inilah yang jadi beban kita sekarang. Artinya kita juga tidak bisa terlalu tegas dengan mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Ardiyansyah mengungkapkan, meski Perkim mengelola anggaran sekitar Rp1,7 triliun dan PUPR juga memperoleh porsi besar, hanya sebagian kecil yang bisa diarahkan untuk pembangunan baru. “Memang besar anggaran mereka, Perkim itu 1,7, PUPR juga besar, tapi hanya sekitar 700 miliar yang bisa dimampangkan untuk pembangunan baru,” ungkapnya.

Politisi kelahiran 16 Oktober 1979 ini berharap ke depan pengelolaan anggaran di dua dinas tersebut bisa lebih efisien, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kutai Timur. “Anggaran besar itu harus berdampak langsung pada warga. Jangan hanya habis untuk menutup pekerjaan lama, tapi juga membuka ruang bagi pembangunan baru yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *