Revisi Perbup KEK MBTK Jadi Kunci Lancarnya Investasi di Kutim

diadmin
299 Views
2 Min Read

Kutai Timur – Percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) terganjal regulasi lama. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun bergerak cepat untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan KEK agar investor dalam dan luar negeri dapat beroperasi tanpa hambatan.

Langkah ini dipandang krusial agar investor, baik dari dalam maupun luar negeri, memiliki kepastian hukum, kemudahan layanan, dan iklim usaha yang lebih kondusif. Melalui revisi Perbup tersebut, Pemkab Kutim ingin memastikan pengelolaan KEK MBTK menjadi lebih adaptif, transparan, dan kompetitif.

Ripto Widargo, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua investor yang mulai beroperasi di KEK Maloy. “Minat berinvestasi di KEK Maloy sangat tinggi, baik dari dalam negeri, seperti Jakarta, maupun dari luar negeri, terutama China,” ujarnya.

Meski begitu, Ripto menekankan, regulasi masih menjadi kendala utama. Perbup lama dianggap belum memberikan kepastian hukum yang cukup bagi investor. “Jangan sampai persoalan regulasi justru menghambat laju investasi. Saat ini kami sedang membahas revisi Perbup, agar semua investasi yang ada berjalan lebih lancar,” jelasnya.

Pembaruan Perbup ini diharapkan tidak hanya memperlancar izin usaha, tetapi juga mempercepat dampak ekonomi positif bagi Kutai Timur, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami optimistis, dengan regulasi yang jelas dan modern, KEK Maloy akan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kutai Timur,” pungkas Ripto. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *