Pemkab Kutai Timur Fokuskan Tiga Program Perlindungan Perempuan dan Anak

diadmin
18 Views
2 Min Read

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan sumber dayanya pada tiga program unggulan yang sejalan dengan visi misi Bupati dan target RPJMD. Program-program ini difokuskan pada upaya konkret pemberdayaan dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Kepala Dinas PPPA Kutai Timur, Idham Cholid, menjelaskan bahwa seluruh kebijakan dan program dinasnya mengacu pada kerangka pembangunan daerah dan prioritas pemimpin daerah. Hal ini menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi bagian integral dari pembangunan Kutai Timur.

“Jadi program unggulannya kita mengikut dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sama program prioritas bupati. Karena dinas kan itu ndak punya visi misi tapi visi misi bupatikan,” jelas Idham.

Tiga program prioritas yang dimaksud adalah Kabupaten Layak Anak (KLA), kesetaraan gender, dan perlindungan khusus bagi anak. Idham menekankan bahwa konsep kesetaraan gender yang diusung bukanlah tentang menyamaratakan, melainkan tentang meningkatkan kapasitas dan peran perempuan dalam pembangunan.

“Kesetaraan itu bukan berarti sama yah tapi fungsinya perannya ditingkatkan, jadi peran perempuan bisa lebih optimal,” tambahnya.

Di sisi perlindungan anak, dinas memberikan pendampingan komprehensif bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Layanan yang diberikan tidak hanya sebatas pendampingan psikososial, tetapi juga pengawalan hingga proses hukum berjalan.

“Dan program perlindungan kepada anak-anak yang terkena kasus kekerasan, pendampingan pengawalan sampai proses hukumnya,” pungkas Idham.

Melalui program-program ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan berperan aktif di masyarakat. Implementasi program ini diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia khususnya di bidang kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *