Pasca Pandemi, Disperindag Kutim Fokus Dampingi Industri Kecil dan Menengah

diadmin
272 Views
2 Min Read

SANGATTA – Sektor industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu tumpuan utama pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi. Menyadari peran strategis sektor ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim menetapkan fokus kebijakan tahun 2025 pada penguatan pendampingan bagi pelaku IKM agar mampu meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing di tengah tren pemulihan ekonomi.

Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, menjelaskan arah kebijakan pihaknya menitikberatkan pada peningkatan intensitas dan kualitas pendampingan terhadap IKM di berbagai sektor. Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang disusun secara strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di daerah.

“Kalau UMKM itu lebih condong ke Dinas Koperasi, sedangkan kami fokus pada industri kecil menengahnya. Namun, meski berbeda penyebutan, di lapangan sering kali ada irisan antara UMKM dan IKM,” ujar Nora.

Ia mencontohkan, usaha yang bergerak di bidang industri pengolahan air minum dalam kemasan (AMDK) atau produksi olahan lainnya termasuk dalam kategori IKM yang menjadi tanggung jawab Disperindag. Sementara, usaha berbasis perdagangan dan koperasi lebih banyak menjadi ranah Dinas Koperasi dan UMKM.

Dengan pembagian peran yang jelas tersebut, Disperindag Kutim berfokus pada pendampingan teknis dan non-teknis, seperti pelatihan manajemen produksi, peningkatan kualitas produk, hingga fasilitasi sertifikasi industri. 

Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku IKM lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas. “Harapan kami, IKM di Kutim tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dan berinovasi. Penguatan sektor ini penting agar ekonomi daerah lebih tangguh dan berkelanjutan,” pungkas Nora. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *