Kutim Perketat Pupuk Subsidi: Hanya Bawang dan Cabai yang Berhak

diadmin
323 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor hortikultura dengan membatasi penerima hanya pada tiga komoditas, yakni bawang merah, bawang putih, dan cabai. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap aturan pemerintah pusat sekaligus upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan menyentuh komoditas yang dinilai strategis bagi kebutuhan masyarakat. Dengan pembatasan ini, komoditas hortikultura lain yang selama ini juga dibudidayakan petani tidak lagi termasuk dalam alokasi subsidi dan harus mengandalkan pupuk nonsubsidi atau skema dukungan lain dari pemerintah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnamingrum, menegaskan, “Syarat komoditas pupuk subsidi pertanian hortikultura hanya untuk bawang merah, bawang putih, dan cabai. Di luar itu tidak boleh.” 

Kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan dampak ekonomi dari pupuk bersubsidi. Bawang dan cabai dipilih karena memiliki volatilitas harga tinggi dan permintaan pasar yang stabil, sehingga bantuan pupuk diharapkan dapat menstabilkan pasokan lokal dan meredam gejolak harga di pasar.

Fokus pada tiga komoditas unggulan juga memungkinkan pemerintah mengawasi distribusi pupuk lebih ketat, meminimalkan penyimpangan, dan memastikan subsidi tepat sasaran. Pemantauan terus dilakukan dengan harapan produktivitas dan pendapatan petani bawang dan cabai meningkat, sekaligus menjadi evaluasi bagi kebijakan pertanian ke depan. 

Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan distributor dan kios resmi agar tidak terjadi penyelewengan maupun kelangkaan yang dapat merugikan petani. Dengan pengetatan aturan dan pengawasan ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi di Kutai Timur menjadi lebih tertib, transparan, dan berkontribusi langsung pada stabilitas produksi serta harga komoditas hortikultura strategis di tingkat lokal. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *