DPPKB Kutim Pastikan Semua Keluarga Terdata Demi Cegah Stunting

diadmin
324 Views
2 Min Read

Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memastikan setiap keluarga terdata secara akurat dalam upaya pencegahan stunting. Berdasarkan hasil pendataan keluarga berisiko stunting (KRS) terbaru, Kecamatan Sangatta Utara tercatat memiliki jumlah keluarga berisiko tertinggi, mencapai sekitar 3.800 keluarga. Disusul Kecamatan Bengalon di posisi kedua, serta wilayah lainnya di Kutim.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa diskriminasi. “Walaupun seseorang bukan warga Kutim asli, jika sudah berdomisili lebih dari enam bulan, tetap kita data dalam aplikasi. Kita tidak boleh diskriminatif dalam pelayanan,” ujarnya.

Pendataan ini menjadi dasar penting untuk memastikan intervensi pencegahan stunting berjalan tepat sasaran. Keluarga yang masuk kategori berisiko akan mendapatkan pendampingan intensif melalui Petugas Lapangan KB (PLKB), Posyandu, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

DPPKB Kutim juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar anak-anak dari keluarga berisiko tetap mendapatkan perhatian terhadap kebutuhan gizi dan pendidikan. Selain itu, faktor risiko stunting dilihat dari indikator PUS 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak anak).

Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi penggunaan alat kontrasepsi modern, peningkatan sanitasi, serta pemenuhan air bersih. Program ini juga sejalan dengan inisiatif Seribu Rumah Layak Huni yang digagas pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, Pemkab Kutim menargetkan penurunan angka stunting hingga di bawah 20 persen dalam waktu dekat. (ADV)

 

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *