Disperindag Kutim Jelaskan Perbedaan Fokus Layanan dengan Dinas Koperasi dan UMKM

diadmin
302 Views
2 Min Read

SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur memberikan penjelasan mengenai pembagian ruang lingkup kerjanya dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penjelasan ini disampaikan untuk memperjelas peran masing-masing instansi dalam melayani pelaku usaha di daerah.

Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, menyatakan bahwa terdapat perbedaan fokus antara dinas yang dipimpinnya dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Menurutnya, Dinas Koperasi lebih berkonsentrasi pada pengembangan UMKM.

β€œAda sedikit beda dari kami Disperindag dengan Dinas Kooperasi dan UMKM. Jadi kalau UMKM lebih condong ke Dinas Koperasi. Kami lebih kepada Industri Kecil Menengahnya,” ujar Nora Ramadani.

Meski demikian, Nora mengakui bahwa dalam praktiknya, sering kali terjadi irisan antara kedua sektor tersebut. Sebuah usaha bisa saja tergolong dalam kedua kategori secara bersamaan, tergantung pada bidang dan skala operasionalnya.

β€œTapi namun walaupun beda penyebutan, biasanya irisannya ada antara UMKM dan IKM. Kadang-kadang UMKM misalkan yang bergerak di bidang usaha. industri Air bersih misalkan, maka otomatis masuk di IKM juga, Industri Kecil Menengah,” jelasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai ke mana harus mengakses layanan pembinaan dan perizinan sesuai dengan karakteristik usaha mereka. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan dukungan pemerintah terhadap dunia usaha dapat berjalan lebih optimal dan terarah. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *