Dinas Pertanian Kutim Pertegas Komoditas Penyangga Pangan Penerima Pupuk Bersubsidi

diadmin
294 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) secara tegas menyatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di wilayahnya hanya diperuntukkan bagi tiga komoditas pangan utama. Kebijakan ini diberlakukan secara ketat untuk memastikan ketahanan pangan daerah dan mencegah penyimpangan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnamingrum, menegaskan batasan komoditas yang boleh mengakses program subsidi pemerintah tersebut. “Untuk tanam pangan itu padi, jagung sama kedelai di luar itu tidak bisa mengakses pupuk subsidi,” tutur Dyah Ratnamingrum selaku Kadis DTPHP Kutai Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada seluruh petani di Kutai Timur mengenai jenis tanaman yang mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah melalui program pupuk bersubsidi. Penegasan ini sekaligus menjadi panduan operasional bagi para petani dalam merencanakan musim tanam mereka, sekaligus bagi distributor dan kios resmi dalam menyalurkan pupuk.

Dengan fokus pada tiga komoditas strategis—padi, jagung, dan kedelai—pemerintah berupaya mengoptimalkan produksi bahan pangan pokok. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat lokal. Pembatasan ini, menurut penjelasan Dinas, merupakan amanat dari peraturan pemerintah pusat untuk memprioritaskan komoditas yang memiliki dampak langsung terhadap ketahanan pangan nasional.

“Untuk tanam pangan itu padi, jagung sama kedelai di luar itu tidak bisa mengakses pupuk subsidi,” tutur Dyah Ratnamingrum selaku Kadis DTPHP Kutai Timur, kembali menekankan aturan utama tersebut. Imbauan ini diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan, di mana pupuk bersubsidi yang dimaksudkan untuk mendukung swasembada pangan justru dialihkan untuk komoditas lain yang tidak termasuk dalam prioritas.

Dinas terkait akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para petani dan pelaku distribusi untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Masyarakat, khususnya kelompok tani, diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku agar program pemerintah ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan produksi pangan di Kabupaten Kutai Timur. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *