Bupati Ardiansyah Resmi Serahkan SK P3K Gelombang Terakhir

diadmin
305 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyelesaikan proses penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) tahap kedua. Gelombang terakhir ini merupakan penyempurnaan dari proses rekrutmen yang telah berjalan sebelumnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiyansyah, secara resmi menyerahkan dokumen pengangkatan tersebut kepada tenaga kerja yang memenuhi syarat. Dalam pernyataannya, Bupati menyampaikan, “hari ini tahap kedua atau gelombang yang terakhir dari sisa tkd2 kita yang sudah di serahkan SK P3K nya.”

Penyerahan SK P3K tahap kedua ini menandai berakhirnya proses pengangkatan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Seluruh penerima SK merupakan tenaga kerja yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses serah terima dokumen ini dilakukan secara simbolis di pendopo kabupaten dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menyempurnakan sistem kepegawaian.

Dengan terselesaikannya penyerahan SK P3K gelombang terakhir ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh tenaga kerja yang telah diangkat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang transparan dan akuntabel. Ke depan, proses rekrutmen tenaga kerja akan terus disesuaikan dengan kebutuhan dinas dan kemampuan anggaran daerah. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *