Bimtek Jadi Kunci Tingkatkan Kompetensi Pelaku Usaha Kutim

diadmin
299 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat bimbingan teknis (bimtek). Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha tidak hanya dibekali teori, tetapi juga praktik langsung terkait manajemen usaha, pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pemenuhan standar mutu yang dibutuhkan pasar modern.

Untuk itu, Disperindag Kutim rutin memberikan sertifikat bagi pelaku UMKM peserta bimtek sebagai pengakuan atas keterampilan yang dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing usaha. Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti keikutsertaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan pelaku UMKM saat mengajukan kerjasama dengan mitra usaha, mengikuti kurasi pameran, maupun saat mengurus berbagai perizinan.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan, sertifikat bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi untuk memperkuat kompetensi UMKM sehingga mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.

“Setiap bimbingan teknis, BIMTEK namanya, kita selalu keluarkan sertifikat bagi mereka yang mengikuti pelatihan. Sertifikat ini diberikan untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi diri, sekaligus daya saing daerah,” ujar Nora.

Menurutnya, keberhasilan bimtek tidak hanya diukur dari sertifikat, tetapi juga dari kemampuan peserta mengimplementasikan ilmu dalam kegiatan usaha sehari-hari. “Kami berharap ilmunya bisa diimplementasikan ke dalam usaha sehari-hari, bukan hanya sekadar sertifikat,” pungkasnya.

Langkah ini mencerminkan komitmen Disperindag Kutim dalam mendorong UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan dan daya saing usaha di tengah tantangan pasar yang semakin kompetitif. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *