BAPPEDA KUTIM Dorong Revisi Regulasi untuk Percepat Investasi di KEK Maloy

diadmin
312 Views
2 Min Read

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah di tingkat nasional maupun global.

Ripto Widargo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada dua investor yang mulai beroperasi di kawasan tersebut. “Untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy sendiri hingga saat ini sudah dua investor yang sudah mulai beroperasi di sana. Sebenarnya banyak yang berminat untuk berinvestasi di KEK Maloy ini, baik dalam negeri seperti Jakarta maupun dari China,” ujarnya.

Meski demikian, dirinya menilai persoalan regulasi masih menjadi salah satu kendala utama yang perlu segera diselesaikan. Menurutnya, revisi terhadap peraturan bupati (Perbup) yang mengatur pengelolaan KEK Maloy menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor. “Hanya saja saat ini persoalan regulasi masih menjadi faktor utamanya. Jangan sampai gara-gara regulasi justru menghambat investasi daerah itu berjalan. Saat ini kita masih dalam proses pembahasan Perbup, karena yang ada sekarang itu Perbup lama sehingga nanti akan kita revisi dulu agar investasi yang ada berjalan dengan lancar,” pungkas Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutai Timur itu dengan antusias.

Ia berharap dengan pembaruan regulasi tersebut, Kutai Timur dapat segera menikmati dampak ekonomi positif dari beroperasinya KEK Maloy. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *