Kutim Dorong Kesejahteraan Pekerja Informal Melalui BPJS Ketenagakerjaan

diadmin
339 Views
2 Min Read

KAUBUN — “Perlindungan bagi pekerja rentan adalah syarat dasar kesejahteraan,” ujar Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat membuka peluncuran 2.000 kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk warga Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun. Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan Pemkab Kutim yang semakin menitikberatkan perlindungan sosial sebagai fondasi pembangunan.

Penyerahan kartu dilakukan di Balai Desa Bumi Rapak dengan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Camat Kaubun, unsur Forkopimda, dan sejumlah perangkat desa. Program ini merupakan bagian dari target besar melindungi 150.000 pekerja rentan di Kutim, terutama mereka yang bekerja tanpa diikat perjanjian kerja formal.

Mahyunadi menjelaskan bahwa cakupan perlindungan meliputi jaminan kecelakaan kerja, perlindungan saat sakit, hingga santunan kematian. “Jika risiko paling berat terjadi, ahli waris berhak menerima santunan Rp40 juta. Ini bentuk tanggung jawab negara bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor informal,” katanya.

Segmen penerima manfaat mencakup petani mandiri, buruh sawit non-perusahaan, pedagang keliling, pengemudi ojek daring, dan pekerja harian lepas—kelompok yang selama ini tidak tersentuh skema perlindungan formal. Pemerintah menilai kelompok ini rentan karena bekerja tanpa kontrak, tidak memiliki kepastian pendapatan, dan cenderung berisiko tinggi terhadap kecelakaan ataupun tekanan ekonomi.

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis kepada Kepala Desa Bumi Rapak sebagai representasi warga penerima manfaat. Pemerintah daerah berharap proses distribusi berjalan cepat agar seluruh perangkat desa dapat mengidentifikasi kelompok rentan lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur mengapresiasi langkah Pemkab yang dinilai progresif dalam memperluas jaring pengaman sosial. “Semakin banyak pekerja informal yang terlindungi, semakin kuat struktur ketenagakerjaan daerah. Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi jaminan kepastian bagi mereka yang menggantungkan hidup pada kerja harian,” ujar perwakilan BPJS.

Program ini turut menegaskan perubahan pendekatan pemerintah daerah yang tak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan sisi perlindungan sosial. Pemkab menilai bahwa daya saing daerah bertumpu pada pekerja yang aman secara ekonomi.  (ADV/ProkopimKutim/D)

 

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *