Bupati Ardiansyah Tegaskan Keadilan Sosial bagi Pekerja Rentan di Paritrana Award

diadmin
327 Views
2 Min Read

SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam melindungi pekerja kembali ditegaskan Bupati H Ardiansyah Sulaiman dalam sesi penilaian Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur. Dalam forum resmi yang diikuti tujuh daerah, Ardiansyah menampilkan pemaparan komprehensif mengenai upaya sistematis Pemkab Kutim memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Roma Malau serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Ardiansyah menyampaikan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar administrasi, melainkan amanat keadilan sosial. Ia menunjukkan data capaian yang sangat progresif, khususnya di sektor informal.

Sebanyak 77.074 pekerja informal telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jauh melampaui estimasi populasi 51.086 orang. Angka ini menembus 150 persen coverage, yang menurut Ardiansyah menunjukkan keberhasilan pemerintah menjangkau petani, pedagang kecil, nelayan, ojek, hingga pemuka agama.

Di sektor formal, Kutim juga mencatatkan 69.528 peserta dari 79.691 pekerja, setara 87 persen. Didominasi oleh PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan perkebunan.

Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh capaian ini bertumpu pada regulasi yang kuat, mulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2024. Pemerintah bahkan mengalokasikan APBD untuk memastikan perlindungan bagi 150.000 pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, dan 3.847 aparatur desa serta Ketua RT.

“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi memang sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah.

Kadisnakertrans Roma Malau menambahkan bahwa kebijakan Bupati Kutim tidak pernah berubah meski APBD dipangkas. “Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” ujarnya.

Dengan pendekatan regulatif, kolaboratif, dan anggaran yang konsisten, Kutim memosisikan diri sebagai salah satu daerah terdepan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.* (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *