SANGATTA – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahap 2 Formasi Tahun 2024 sah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
Perjalanan birokrasi Pemkab Kutim bergerak maju. 400 ASN resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Pelantikan ini sekaligus menandai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahap 2 Formasi Tahun 2024.
Prosesi pengambilan sumpah ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latif, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, serta jajaran Forkopimda dan rohaniawan berbagai agama.
Bupati Kutim Ardiansyah mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.
“Saudara-saudara adalah orang yang terpilih untuk mendapatkan amanah dan kepercayaan menjadi ASN. Patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada dalam perjanjian kerja, tumbuhkan disiplin dan etos kerja tinggi, serta laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” tegas Ardiansyah.
Ia menambahkan, seluruh proses pengadaan PPPK merupakan bagian dari kebijakan strategis Bupati Kutim Ardiansyah guna memperkuat struktur ASN. Demi mewujudkan visi Kutim dengan slogan “Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing”.
Pengambilan sumpah/janji PPPK kali ini diikuti total 400 orang. Terdiri atas 388 PPPK tahap 2, dua PPPK paruh waktu, dan sepuluh orang kelulusan tahap 1 yang belum sempat diambil sumpah sebelumnya. Berdasarkan agama, pegawai yang dilantik terdiri atas 344 Islam, 41 Kristen, dan 15 Katolik. (ADV/ProkopimKutim/D)