
SANGATTA – Kabar kembali normalnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan menjadi angin segar bagi perekonomian Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kondisi tersebut sekaligus meredakan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat menjadi perhatian.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah cukup mencermati kondisi perusahaan tambang, khususnya berkaitan dengan kelangsungan aktivitas operasional dan dampaknya terhadap tenaga kerja.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan RKAB perusahaan tambang yang sebelumnya menjadi perhatian telah kembali normal. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dapat bernapas lebih lega dalam menjaga stabilitas ekonomi dan lapangan kerja di Kutim.
“Yang saya takutkan itu PHK massal. Tapi alhamdulillah sekarang sudah kembali normal,” kata Ardiansyah.
Menurut orang nomor satu di Kutai Timur igu, normalnya kembali RKAB diharapkan dapat membuat aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disiapkan. Dengan demikian, keberlangsungan kegiatan pertambangan sekaligus aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sektor tersebut dapat tetap terjaga.
“Mudah-mudahan kegiatan itu sudah sesuai lagi dengan apa yang mereka miliki, RKAB yang mereka siapkan lagi itu,” ujarnya.
Bagi Kutim, sektor pertambangan memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Karena itu, pemerintah daerah terus memperhatikan perkembangan industri pertambangan, termasuk kebijakan perusahaan yang berpengaruh terhadap aktivitas produksi.
Ardiansyah berharap kondisi RKAB yang kembali normal dapat memberikan kepastian bagi perusahaan maupun pekerja. Pemerintah daerah juga berharap stabilitas kegiatan usaha dapat terus terjaga sehingga roda perekonomian Kutim tetap bergerak.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah dapat lebih fokus menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mengarahkan kebijakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Kominfo/kutim)