Pemdes Swarga Bara Siap Kelola Telaga Batu Arang, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Pariwara
342 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyatakan kesiapan mengelola Telaga Batu Arang apabila rencana hibah kawasan tersebut dapat direalisasikan. Pengembangan kawasan ini berpeluang menjadi aset desa sekaligus membuka potensi sumber pendapatan asli desa (PADes).

Sekretaris Desa Swarga Bara, Rulliyanti, mengatakan pihaknya menyambut positif rencana penyerahan pengelolaan Telaga Batu Arang kepada pemerintah desa. Menurut dia, kawasan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi destinasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Desa sudah sangat siap menerima seandainya itu dihibahkan kepada kami,” ujar Rulliyanti.

Ia menjelaskan, pengelolaan Telaga Batu Arang nantinya dapat diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset desa. Selain memiliki daya tarik, kawasan tersebut berpotensi mendukung peningkatan pendapatan desa apabila dikelola secara tepat.

“Kalau bisa dihibahkan dan dikelola oleh kami, tentu sangat kami dukung,” katanya.

Meski demikian, rencana pengembangan Telaga Batu Arang tidak bisa hanya berorientasi pada potensi wisata dan pendapatan. Aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama mengingat kawasan itu merupakan bekas lahan tambang dengan kondisi perairan yang dalam.

Rulliyanti menegaskan, karakteristik danau bekas tambang berbeda dengan perairan dangkal pada umumnya. Karena itu, kajian terhadap tingkat keamanan kawasan diperlukan sebelum pemanfaatan lebih lanjut dilakukan.

“Kalau mau dijadikan tempat wisata, kita harus melihat titik keselamatannya. Itu danau dalam, bekas kolam tambang,” jelasnya.

Pemdes Swarga Bara menyatakan kesiapan mengelola kawasan tersebut dengan tetap memperhatikan hasil kajian keselamatan dan kepastian hibah. Apabila kedua aspek itu memungkinkan, Telaga Batu Arang diharapkan dapat dikembangkan sebagai aset produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi desa dan masyarakat.(ADV/kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *