Demi Usulan Warga Bisa Ditindaklanjuti, Wakil Bupati Dorong Program PPM Tambang Lebih Fleksibel

Pariwara
426 Views
2 Min Read

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mendorong agar pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan tambang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan warga. Salah satu usulan yang disampaikan ialah membuka ruang pengusulan program setiap tiga bulan, sehingga kebutuhan mendesak masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama.

Menurut Mahyunadi, kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan tidak selalu dapat diprediksi melalui perencanaan tahunan. Ada persoalan yang memerlukan penanganan segera, seperti jalan yang longsor hingga fasilitas umum yang membutuhkan perbaikan.

“Kalau bisa per tiga bulan. Jadi bulan ke-10 ini ada masyarakat butuh, mudah-mudahan bulan 12 nanti sudah bisa diberikan oleh perusahaan,” ujar Mahyunadi dalam konsultasi publik pembaruan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur.

Ia menjelaskan, mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah memiliki tahapan tersendiri. Usulan yang disampaikan masyarakat pada tahun berjalan belum tentu dapat diakomodasi dalam APBD tahun berikutnya. Karena itu, program PPM perusahaan diharapkan dapat menjadi salah satu jalur untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, sesuai ketentuan dan kemampuan perusahaan.

Mahyunadi menegaskan, penyusunan program PPM perlu melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang. Keterlibatan tersebut penting agar bantuan yang diberikan sesuai kebutuhan dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.

“Yang namanya pemberdayaan itu masyarakat harus dilibatkan, bukan hanya sekadar objek, tetapi menjadi subjek mulai perencanaan hingga evaluasi,” tegasnya.

Melalui pola koordinasi yang lebih terbuka, Pemkab Kutim berharap program PPM mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, dukungan perusahaan tidak hanya berbentuk bantuan sesaat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup dan kemandirian warga secara berkelanjutan.(ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *