Pendapatan Kutim Naik Rp644,85 Miliar, Tembus Rp6,4 Triliun

Redaksi
361 Views
2 Min Read

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencatat peningkatan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok sekitar Rp5,76 triliun, dalam perubahan APBD meningkat menjadi sekitar Rp6,41 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp644,85 miliar. Peningkatan pendapatan menjadi salah satu bagian penting dalam penyesuaian postur APBD Kutim 2026, seiring perkembangan pelaksanaan anggaran dan kebutuhan penyelesaian program hingga akhir tahun.

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari perkembangan pelaksanaan anggaran, perubahan proyeksi pendapatan hingga kebutuhan penyesuaian belanja daerah.

“Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan anggaran, perubahan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan penyesuaian belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta kebutuhan penyelesaian program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujar Idham.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan dari semula Rp5.763.691.465.300 menjadi Rp6.408.540.368.859. Sementara belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi sekitar Rp6,43 triliun.

Idham menegaskan, peningkatan pendapatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penajaman alokasi anggaran dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah,” katanya.

Sejumlah prioritas pembangunan tetap menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta percepatan penurunan stunting. RAPBD Perubahan 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kutim untuk memperoleh persetujuan bersama. (ADV/Kominfo/Kutim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *