SANGATTA – Kebijakan pengetatan anggaran daerah pada 2026 berdampak langsung pada layanan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur. Salah satu konsekuensinya, pengadaan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas belum dapat dilaksanakan untuk sementara waktu. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah mengalihkan prioritas pada penguatan layanan inklusif serta program pelatihan keterampilan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi kelompok rentan.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur Ernata Hadi Sujito menjelaskan, fokus kebijakan diarahkan pada pemenuhan akses layanan publik bagi 786 penyandang disabilitas yang masuk dalam basis data kemiskinan ekstrem. Langkah ini ditempuh agar keterbatasan anggaran tidak menghilangkan hak dasar kelompok rentan untuk memperoleh pelayanan yang layak dan setara.
“Kami berupaya memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas melalui fasilitas kantor. Mulai dari jalur kursi roda tanpa undakan, pegangan dinding, hingga tempat duduk khusus sudah kami siapkan agar urusan administrasi mereka lebih mudah,” ujar Ernata.
Ia menambahkan, penerapan standar infrastruktur inklusif di Kantor Dinsos Kutim diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun, keterbatasan anggaran diakui berdampak langsung pada pemenuhan bantuan alat kesehatan.
“Dalam RKA-DPA tahun 2026 terjadi pengurangan anggaran yang cukup besar. Akibatnya, pengadaan alat bantu seperti kaki dan tangan palsu untuk sementara kami tiadakan karena harus menyesuaikan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sebagai langkah kompensasi, Dinsos Kutim mengalihkan fokus pada penguatan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Program tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan keterampilan selama empat bulan di panti rehabilitasi di Samarinda.
“Pelatihan dilaksanakan dua angkatan setiap tahun. Setelah lulus, peserta akan diberikan modal berupa peralatan penunjang kerja, seperti mesin jahit atau perlengkapan tata rias, agar mereka bisa mandiri secara finansial,” paparnya.
Ernata menegaskan, Dinsos Kutim tetap membuka akses pendaftaran bagi penyandang disabilitas, baik secara mandiri maupun melalui aparatur desa. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi langsung oleh petugas sosial di tingkat kecamatan.
“Masyarakat bisa datang langsung ke kantor untuk mendaftar. Tim kami akan turun ke lapangan untuk melakukan validasi, mengecek potensi atau bakat, serta memastikan yang bersangkutan benar-benar masuk kategori masyarakat miskin yang layak dibantu,” pungkasnya. (*)