KH Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

diadmin
40 Views
2 Min Read

Jakarta – KH Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu, dan dibahas oleh pimpinan MUI hari ini.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi hari ini membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI. “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

KH Ma’ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Menurut Masduki, MUI belum menentukan sikap terkait permohonan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin tersebut. “Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran KH Ma’ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu,” kata Masduki.

Selain mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Masduki menyebut KH Ma’ruf Amin juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,” ungkap Masduki.

Berikut ini surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Surat Pengunduran diri KH Ma’ruf Amin (Foto: Dokumentasi MUI)

 

(erd/inf)

Baca artikel detikhikmah, "KH Ma'ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI" selengkapnya https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-8273899/kh-maruf-amin-mundur-dari-jabatan-ketua-dewan-pertimbangan-mui
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *