DTPHP Kutim: Pupuk Bersubsidi Hanya untuk Padi, Jagung, dan Kedelai

diadmin
318 Views
2 Min Read

SANGATTA – Di tengah upaya petani Kutai Timur (Kutim) menjaga hasil panen agar tetap melimpah, pemerintah daerah memastikan dukungan mereka tetap hadir lewat program pupuk bersubsidi. Namun, agar manfaatnya lebih tepat sasaran, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi tiga komoditas utama: padi, jagung, dan kedelai.

Pembatasan ini dilakukan bukan untuk mengurangi perhatian terhadap komoditas lainnya, tetapi agar alokasi pupuk dapat lebih fokus, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi pangan nasional maupun lokal.

Kepala DTPHP Kutai Timur, Dyah Ratnamingrum, menyebut pembatasan ini bukan tanpa alasan. Kebijakan itu diberlakukan secara ketat untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk. “Untuk tanaman pangan itu hanya padi, jagung, dan kedelai. Di luar itu tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Dyah menuturkan, kebijakan ini merupakan amanat dari pemerintah pusat yang memprioritaskan komoditas strategis guna menjamin ketersediaan pangan nasional. Selain memberikan kepastian bagi petani, aturan ini juga menjadi panduan bagi distributor dan kios resmi agar penyaluran pupuk lebih tertib dan transparan. 

“Kami ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar digunakan untuk mendukung swasembada pangan, bukan dialihkan ke komoditas lain yang tidak termasuk prioritas,” tambah Dyah.

DTPHP Kutim berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada kelompok tani agar program subsidi berjalan sesuai sasaran. Pemerintah juga mengimbau petani untuk memahami dan mematuhi ketentuan tersebut, demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kutim. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *