Pemkab Kutim Kolaborasi dengan Desa Perkuat Perlindungan Sosial

diadmin
322 Views
2 Min Read

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, hingga tingkat RT. Langkah ini menjadi salah satu fokus utama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutim di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Roma Malau pada tahun ini.

Program tersebut merupakan turunan dari kebijakan Bupati Kutai Timur yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja di sektor informal. “Jadi itu Alhamdulillah, untuk per hari ini data 93.200 sekian kurang lebih lah yang sudah tervalidasi. Data dari kita juga sudah dilakukan validasi, dan terakhir validasinya dari Disdukcapil, karena kita juga bekerja sama,” jelas Roma usai menghadiri rapat bersama Komisi D DPRD Kutim.

Roma menerangkan, tenaga kerja rentan mencakup berbagai profesi yang tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. “Salah satunya dalam pekerjaan rentan itu ojol, kemudian petani atau buruh yang tidak menerima upah dari perusahaan, dan nelayan yang bekerja secara mandiri. Itu yang berhak menerima kategori pekerjaan rentan,” terangnya.

Ia menegaskan, keterlibatan desa dan RT sangat membantu mempercepat proses pendataan. “Ada beberapa data yang bisa disampaikan oleh RT atau desa, itu bisa disampaikan langsung ke kami, tetapi harus disertai surat keterangan,” ujarnya.

Menurut Roma, validasi data menjadi kunci agar bantuan dan program perlindungan sosial tepat sasaran. Disnaker Kutim pun berencana memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memperbarui data secara berkala. Dengan demikian, seluruh pekerja—baik formal maupun informal—dapat memperoleh hak perlindungan sosial yang lebih layak dan berkeadilan. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *