
SANGATTA – Kejujuran dan integritas menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran, termasuk di Kutai Timur (Kutim). Di balik setiap data yang akurat, terdapat peran vital kepala desa dan RT yang bertanggung jawab menilai, mendata, dan memverifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial pun terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk meminimalkan kesalahan yang menimbulkan salah sasaran penerima bansos yang kerap terjadi sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan, salah satu parameter utama untuk menentukan masyarakat miskin adalah warga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5. Untuk memverifikasi serta mengeluarkan warga dari daftar penerima bansos, dibutuhkan mekanisme resmi di tingkat desa.
“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” jelas Ernata, merinci alur administrasi yang diterapkan.
Setelah berkas hasil musyawarah desa (musdes) diterima, data tersebut akan diproses lebih lanjut sebagai bagian dari prosedur standar pembaruan data di tingkat kementerian. “Lalu untuk kita proses ke kementerian,” tambahnya.
Ernata menegaskan, keakuratan data sangat bergantung pada ketelitian dan kejujuran aparat di tingkat desa. Dengan komitmen yang kuat, kesalahan sasaran dapat diminimalkan. “Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insya Allah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” pungkasnya. (ADV)