SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) melaporkan, permohonan perubahan data menjadi layanan yang paling diminati warga. Tingkat permintaan perubahan data, yang meliputi pembaruan status perkawinan, pendidikan, perbaikan nama, hingga penggantian KTP hilang atau rusak, mencapai 45 persen dari seluruh layanan yang masuk.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, M Syarif, menyebut tren ini sebagai indikator positif karena masyarakat semakin peduli dengan akurasi data mereka. “Hampir setengah dari layanan kita itu adalah permohonan perubahan data,” ungkap Syarif.
Untuk merespons tingginya permintaan tersebut, Dukcapil Kutim mempercepat seluruh alur pelayanan. Sesuai SOP, permohonan dokumen seperti KK dan KTP-el dapat diselesaikan hanya dalam satu jam setelah berkas diajukan.
Percepatan ini tidak terjadi begitu saja. Dua strategi besar menjadi pondasi peningkatan kinerja Dukcapil Kutim. Pertama, pelayanan kini telah tersebar merata di 18 kecamatan sehingga warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Sangatta. Penyediaan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di kecamatan terbukti memangkas hambatan geografis.
Strategi kedua adalah pemanfaatan platform digital Siap Kawal. Layanan online yang diluncurkan sejak 2022 ini memungkinkan warga mengurus dokumen langsung dari ponsel mereka. Melalui layanan ini, dokumen adminduk dapat terbit dalam waktu paling lama dua jam.
“Dengan Siap Kawal, pengurusan jadi lebih ringkas dan tetap akurat,” lanjut Syarif.
Meski layanan digital makin mudah diakses, Dukcapil tetap meminta masyarakat menyampaikan saran atau keluhan melalui kanal resmi seperti SP4N LAPOR. Tujuannya agar setiap hambatan dapat ditangani sesuai mekanisme yang akuntabel. (ADV/ProkopimKutim/D)