KPC Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh pada HUT ke-26 Kutai Timur

diadmin
443 Views
2 Min Read

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) atas kepatuhan dalam membayar Pajak Air Tanah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pemkab Kutim dalam momentum upacara peringatan HUT ke-26 Kutim yang digelar di lapangan Kantor Bupati Kutim.

Perwakilan PT KPC, Zuhri Rusan, yang hadir menerima penghargaan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen KPC dalam memenuhi kewajiban pajak secara taat dan konsisten.

“Ini merupakan bukti bahwa PT KPC adalah wajib pajak yang patuh, dan terus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur,” ujar Zuhri beberapa waktu lalu.

Zuhri mengatakan kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan visi Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.

Menurutnya, pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, KPC berkomitmen untuk terus menjaga kontribusi positifnya sebagai mitra pembangunan yang aktif dan berkelanjutan.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kepatuhan KPC dan wajib pajak lainnya dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk bersama-sama berperan dalam membangun daerah melalui kepatuhan pajak, demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan Kutim secara menyeluruh.

(ADV/ProkopimKutim/D)

 

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *