SANGATTA – Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
Sebanyak 33 kategori penghargaan Satyalancana, namun khusus ASN diberikan dengan nama penghargaan Satyalancana Karya Satya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim), Misliansyah mengatakan penghargaan Satyalancana Karya Satya ini menambah nilai untuk manajemen talenta di kepegawaian.
Hal ini akan menjadi pertimbangan dan layak diperhitungkan jika ada usulan promosi jabatan. Maka penghargaan ini menjadi nilai lebih dalam rekam jejak, terutama bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi jabatan tinggi.
“Biasanya penghargaan ini dia menambah nilai untuk manajemen talenta di kepegawaian. Maka itu diperhitungkan dalam untuk promosi pegawai. Bisa dihitung di situ. Nanti ada yang ikut mau naik eselon 2 atau Jabatan Tinggi Pratama (JPT), ini bisa disampaikan dalam kita penilaian rekam jejak biasanya. Oh bisa jadi nilai plus ya? Iya nilai plusnya itu,” ungkapnya.
Maka tak heran, penghargaan ini menjadi harapan besar seluruh ASN di Indonesia termasuk di Pemkab Kutim. Salah satu manfaatnya yakni adanya pengakuan resmi oleh negara sebagai bukti dedikasi dan kerja keras sebagai ASN. Manfaat kedua yaitu untuk meningkatkan reputasi dan kredibilitas membuka peluang jenjang karir lebih baik.
Penghargaan ini juga bermanfaat untuk memotivasi ASN yang sudah memenuhi syarat pengajuan penghargaan, namun belum lolos secara administrasi. Terakhir, manfaatnya untuk meningkatkan kualitas kerja dan terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/D)