Renstra DPPPA Kutim Disusun, Rumuskan Arah Lima Tahun Perlindungan Perempuan dan Anak

diadmin
291 Views
2 Min Read

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) sebagai pijakan arah pembangunan lima tahun ke depan. Proses penyusunan ini dipandang bukan sekadar tahapan administratif, tetapi sebagai proses menentukan arah pelayanan publik di bidang kesetaraan gender dan perlindungan anak.

Forum penyusunan Renstra digelar di Hotel Harris Samarinda dan akan berlangsung empat hari. Kegiatan ini diikuti jajaran DPPPA Kutim serta sejumlah perwakilan instansi lintas sektor. Pembukaan resmi dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim, dan disaksikan langsung Kepala DPPPA Kutim Idham Chalid.

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya Renstra sebagai dokumen arah kebijakan jangka menengah. Ia mengingatkan bahwa Renstra wajib selaras dengan RPJMD Kutim, 50 program unggulan Bupati H Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati H Mahyunadi, serta prioritas nasional dan provinsi.

“Jangan sampai ada program yang tertinggal. Karena renstra inilah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja (renja) tahunan. Renja yang akan kita laksanakan sebagai dasar kegiatan DPPPA dan dalam konteks pencapaian visi misi kepala daerah,” tegas Poniso.

Ia menekankan peran Bappeda dalam memastikan penyusunan Renstra dilakukan secara teliti, sehingga seluruh arahan pimpinan daerah dapat segera diakomodasi.

Lebih jauh, Poniso menyebut posisi DPPPA sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan akar persoalan sosial.

“Jangan sampai di Kutim ada perempuan dan anak-anak yang terlantar atau meminta-minta. Tapi andai pun itu terjadi, harus sudah ada regulasi yang mengatur, melindungi, dan memberi solusi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah keharusan, karena DPPPA merupakan “leading sector” dalam perlindungan perempuan dan anak.

Penyusunan Renstra ini diharapkan tidak hanya menyelaraskan agenda pusat, provinsi, dan kabupaten, tetapi juga memastikan agar program kerja lima tahun ke depan realistis, responsif, dan langsung menyentuh kelompok rentan. Dengan pendekatan tersebut, Renstra DPPPA Kutim diharapkan menjadi dokumen strategis yang benar-benar hidup dan menjadi fondasi layanan perlindungan perempuan dan anak di Kutim.* (ADV/ProkopimKutim/D)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *