Legislatif dan Eksekutif Sinergi Tingkatkan Kepastian Hukum di Sektor Pertanahan

diadmin
297 Views
2 Min Read

SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah setempat. Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama intensif antara Komisi A DPRD dengan Dinas Pertanahan Kutim, sebagai upaya strategis menuntaskan sengketa dan memperkuat tata kelola lahan.

Ketua Komisi A DPRD, Yusuf T. Silambi, menjelaskan, koordinasi yang melibatkan staf ahli internal komisi menjadi kunci dari langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif.

“Jadi kami kerja sama dengan bidang ini, khususnya ada staf dari Komisi A untuk melakukan koordinasi,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, beberapa waktu lalu.

Yusuf menegaskan, hubungan kerja yang solid antara DPRD Kutim dengan Dinas Pertanahan menunjukkan hasil positif dan konstruktif. Menurutnya, kinerja instansi pertanahan saat ini menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga mempermudah penyelesaian berbagai sengketa pertanahan dan tata kelola lahan di Kutim.

“Koordinasi kami dengan pertanahan, jadi pertanahan kita sudah cukup bagus,” tambah politisi asal Toraja, kelahiran 7 Agustus 1962 ini.

Pernyataan ini menandai momentum positif dalam penanganan masalah pertanahan, termasuk sengketa lahan yang kerap muncul. Komisi A berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kerja sama dengan eksekutif, khususnya dalam merumuskan kebijakan strategis terkait tata kelola lahan.

Dengan sinergi yang terbangun antara DPRD dan instansi pertanahan, diharapkan tercipta kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim secara keseluruhan. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *