
SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak seluruh dinas teknis untuk mempercepat proses lelang dan eksekusi proyek pembangunan menyusul masih mengendapnya anggaran sekitar Rp2 triliun di Bank Indonesia. Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, yang menilai lambannya proses administrasi di perangkat daerah dapat menghambat penyerapan anggaran menjelang penutupan tahun anggaran.
Eddy menegaskan, secara teknis, pelaksanaan dan penyelesaian sejumlah kegiatan pembangunan seharusnya masih bisa dikejar. Namun, ia menilai capaian tersebut sangat bergantung pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penanggung jawab kegiatan. “Selesai tidaknya proyek itu ‘kan tergantung lagi dari dinasnya. Jika dinas molor dalam lelang kegiatan, semua kegiatan ikut molor dan bisa jadi temuan,” ujar Eddy.
Politisi kelahiran 9 Juni 1980 ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara dinas pelaksana dan kontraktor. Menurutnya, meski waktu efektif kerja kini kurang dari 40 hari, penyelesaian proyek masih memungkinkan selama proses eksekusi berjalan disiplin dan tepat waktu. “Kalau menurut saya sih memungkinkan untuk bisa diselesaikan. Tapi tergantung lagi dengan dinas dan kemampuan kontraktor dalam mengeksekusi pekerjaan,” tambahnya.
Eddy mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi persoalan tunggakan pembayaran kepada kontraktor yang terjadi pada 2024. Selain merugikan pihak ketiga, kondisi tersebut dapat berdampak langsung kepada masyarakat akibat tertundanya program pembangunan yang mendesak.
Politisi Partai Nasdem ini mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk profit sharing dari perusahaan besar dan negosiasi yang lebih kuat terkait dana bagi hasil (DBH) agar lebih adil bagi Kutim. “Terutama program-program pengendalian banjir atau bencana. Jangan sampai program yang sudah disusun baik, malah berantakan dan masyarakat yang kena imbasnya,” pungkas Eddy. (ADV)