DPRD Kutim Kawal Pengembangan Pasar Induk Masuk Prioritas RKPD 2026

diadmin
319 Views
2 Min Read

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan mengawal rencana pengembangan Pasar Induk Sangatta agar masuk dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat serta padatnya aktivitas ekonomi di pasar utama tersebut.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kutim, Kari Palimbong, pengembangan pasar induk menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kompleksitas kebutuhan masyarakat. “Ya pasti ada pengembangan. Kan setiap tahun jumlah penduduk bertambah,” ujar Kari.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pasar sebagai pusat layanan publik harus terus ditingkatkan dari sisi kapasitas, kebersihan, kenyamanan, dan keamanan, agar mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. “Karena itu kan pusat layanan masyarakat, jadi harus ada pengembangan,” lanjutnya.

Saat ini, Pasar Induk Sangatta menjadi sentra ekonomi utama Kutim, namun sejumlah fasilitas dinilai belum memadai. DPRD melalui Komisi C berkomitmen mendorong percepatan kajian teknis dan penganggaran agar program pengembangan dapat segera direalisasikan.

“Kita mendorong agar pengembangan ini tidak sekadar wacana, tapi bisa terealisasi. Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, bukan hanya pedagang, tapi juga konsumen dan masyarakat umum,” tegas Kari.

Dinas terkait juga diminta melakukan konsultasi publik dan studi teknis komprehensif untuk memastikan arah pengembangan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. (ADV)

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *