
Kutai Timur – Di balik lembutnya peran sebagai ibu, pendidik, dan penggerak keluarga, perempuan Kutai Timur (Kutim) kini berdiri di garda terdepan melindungi masa depan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Mereka bukan hanya penjaga di rumah, tetapi juga penyampai pesan penting tentang kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk melawan kekerasan.
Menurut anggota DPRD Kutim, sekaligus tokoh perempuan daerah, Hj. Mulyana, isu kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian semua pihak. Politisi kelahiran 2 Oktober 1983 ini menegaskan, langkah awal perlindungan anak dimulai dari sosialisasi dan pendidikan masyarakat.
Dalam hal ini, perempuan memiliki peran besar untuk menanamkan nilai-nilai perlindungan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. “Yang terpenting itu sosialisasi, ya. Sosialisasi di mana kita sebagai perempuan menunjukkan peran kita, bagaimana kita mengajak dan menyampaikan pesan ke masyarakat supaya anak-anak kita tidak mengalami kekerasan seksual. Itu yang paling penting,” ujar Mulyana.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat agar pesan perlindungan anak benar-benar sampai dan dipahami secara luas. Keberadaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim memiliki peran vital dalam menguatkan gerakan perlindungan anak.
“Yang jelas DP3A itu sangat penting, begitu juga dengan LPAI. Saya rasa dengan hadirnya LPAI Kutai Timur, sosialisasi tentang perlindungan anak sudah berjalan dengan baik dan semakin kuat,” tambahnya. (ADV)